Pedoman Tangerang - Kepolisian memastikan belum berhenti melacak keberadaan buronan kakap Harun Masiku yang merupakan calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan (PDIP).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengklaim bahwa Polri sudah melacak ponsel pintar dan sejumlah transaksi yang dilakukan buronan Harun Masiku.
Pelacakan dilakukan selama politisi PDIP itu menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian dan KPK.
Baca Juga: Viral, Pasangan Sejoli Mesum Dengan Enjoy di Kebun Teh
Hanya menurutnya sampai saat ini pihaknya belum menemukan titik terang atas keberadaan politisi PDIP tersebut. "Sudah dilacak semua, tetapi masih belum ada titik terang," tuturnya, Senin 7 Juni 2021.
Menurut Rusdi, Polri akan terus membantu KPK untuk menemukan buronan Harun Masiku agar bisa segera diproses hukum terkait kasus dugaan tindak pidana gratifikasi pergantian antar waktu Caleg DPR RI periode 2019-2024.
"Kami akan tetap membantu untuk mencari dan menemukan buronan itu," katanya.
Baca Juga: Wow PBB Rekrut Aldi Taher Hingga Andika Babang Tampan, Ini Penjelasan Pengamat
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia untuk menerbitkan red notice terhadap mantan Caleg PDIP Harun Masiku (HM).