RUU Kepulauan Usulan DPD Tak Kunjung Ditetapkan, Ini Kata Wakil Ketua DPD RI

- 30 Mei 2021, 10:46 WIB
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono. /ANTARA/HO-Dok Humas DPD RI./

Pedoman Tangerang - Hinga kini Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan inisiatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI belum juga disahkan.

Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono mengatakan bahwa saat ini usulan tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.

“Sekarang sedang pembahasan masuk dalam prolegnas prioritas berharap disetujui dalam periode ini, agar daerah kepulauan dapat lebih besar anggaran untuk pembangunan daerah, kalau disetujui itu bisa hingga empat kali lipat dari anggaran yang ada sekarang, ” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 28 Mei 2021.

Baca Juga: Gol Tunggal KAI Havert Bawa Chelsea Menang 0 vs 1 City, dan Juarai Liga Champions

Nono menegaskan DPD RI mengusulkan RUU ini untuk memperjuangkan pemerataan pembangunan di daerah, terutama delapan daerah kepulauan di Indonesia.

“Dalam rangka pemerataan pembangunan, ada daerah-daerah kepulauan yang tertinggal, serba T, stigma kemiskinan itu ada disana. Dan semoga RUU Daerah Kepulauan bisa menjawab persoalan pembangunan yang dialami oleh 8 provinsi kepulauan dan 86 kabupaten di dalamnya,” ucap Nono.

Daerah kepulauan, kata dia, sangat mendukung dan menantikan RUU ini disahkan, karena dengan demikian daerah kepulauan bisa memiliki anggaran yang lebih banyak untuk mengembangkan daerahnya.

Baca Juga: Masih Direvisi, Pendaftaran CPNS Tidak Dibuka 31 Mei 2021

Nono mengimbuhkan, selama ini daerah kepulauan tentu kesulitan untuk membangun di daerah guna pemerataan pembangunan. “Mudah-mudahan bisa disahkan pada tahun ini,” katanya.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah