Waduh, 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diberhentikan

- 27 Mei 2021, 14:45 WIB
Logo KPK
Logo KPK /Sumber: Antara / Benardy Ferdiansyah/

Pedoman Tangerang - Polemik mengenai 75 orang pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) masih berlanjut.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa 51 Dari 75 peserta yang tak lolos tes TWK sudah diberhentikan dari posisinya.

Keputusan ini menurut Alexander disampaikan setelah para petinggi KPK berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Vaksinasi 1000 Orang Perhari, Puan Maharani Apresiasi Pelaksanaan Vaksin di Bali

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat kordinasi yang berlangsung di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," jelas Alex seusai rapat di Gedung BKN, Cililitan, Jakarta Timur dikutip Pedoman Tangerang dari PMJ News pada Rabu, 25 Mei 2021.

Menurut Alex, dari penjabaran tim penguji tes wawasan kebangsaan saat rapat, 51 pegawai KPK tersebut tidak lagi dapat dilakukan pembinaan. Sementara 24 lainnya masih dapat menjalani diklat penentuan layaknya menjadi ASN.

Baca Juga: Di-ghosting Satu Keluarga, Felicia Tissue Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Kaesang

"Yang 51 orang kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya sudah merah dan tidak dimungkinkan dilakukan pembinaan," pungkasnya.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah