Ketua DPD RI Bertemu OSO, Apa yang Dibahas?

- 15 Mei 2021, 17:30 WIB
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti (kanan) bertemu dengan Oesman Sapta Odang (kiri) di rumahnya, Jumat, 14 Mei 2021.
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti (kanan) bertemu dengan Oesman Sapta Odang (kiri) di rumahnya, Jumat, 14 Mei 2021. /Foto: Dok. DPD RI./

Pedoman Tangerang - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menemui mantan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang atau yang akrab disapa OSO di kediamannya, Jumat, 14 Mei 2021. Selain silaturahmi dalam rangka Idul Fitri, pertemuan itu juga membahas seputar konstitusi.

Wacana Amandemen UUD 1945 ke-lima menjadi fokus pembicaraan dua tokoh ini. OSO mengatakan anggota DPR yang mewakili partai politik dan anggota DPD yang mewakili daerah sama-sama dipilih oleh rakyat melalui pemilu.

Namun ia mempertanyakan mengapa pasangan Calon Presiden dan Wakil presiden hanya bisa diajukan oleh partai politik.

Baca Juga: Ketua DPD RI Imbau Masyarakat Jauhi Aktivitas Bahaya Sepanjang Libur Lebaran

“Sudah seharusnya DPD RI juga menjadi salah satu saluran untuk mengajukan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang berasal dari luar kader partai politik. Karena partai politik harus mengusung kader terbaiknya," ujarnya.

"Sedangkan ada calon-calon potensial di republik ini yang bukan kader partai, lalu di mana salurannya? Padahal setiap warga negara berhak untuk memilih dan dipilih?” tanya OSO.

OSO mengatakan dulu Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR, di mana di dalamnya ada representasi partai politik dan utusan golongan serta utusan daerah. Lalu dalam amandemen presiden dipilih oleh rakyat.

Baca Juga: Cegah Lonjakan Covid-19, Ketua DPD Imbau Masyarakat Batasi Aktivitas Selama Lebaran

Tapi yang bisa mengajukan hanya partai politik. OSO kembali mempertanyakan kehadiran angggota MPR yang terpilih di luar partai politik. Padahal, saat ini, penjelmaan dari utusan daerah itu adalah DPD RI.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah