"Tindakan ini sama dengan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok teroris yang menyasar rumah ibadah agama lain, tapi ini lebih parah karena dilakukan berulang-ulang oleh entitas negara, dan menyalahi berbagai kesepakatan internasional," kata dia.
Hidayat pun mendesak sejumlah pihak agar lembaga-lembaga internasional yang memperhatikan HAM dan perdamaian di Timur Tengah agar segera bersidang dan mengambil langkah konkret menyelamatkan Masjidilaqsa serta menjatuhkan sanksi atas terorisme Israel.
Baca Juga: PKS: Laknatullah Atas Israel yang Serang Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa
"Bila dunia internasional hanya diam saja dan membiarkan, maka kejahatan yang melanggar konvensi PBB dan HAM internasional terus terjadi," katanya.***