Ganjar Dorong Minta Ada Hak Angket, Mahfud MD Bilang Begini...

24 Februari 2024, 13:16 WIB
Ganjar Dorong Minta Ada Hak Angket, Mahfud MD Bilang Begini... /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

Pedoman Tangerang - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong adanya hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ganjar meminta DPR untuk segera memanggil penyelenggara Pemilu.

“Apakah benar terjadi situasi anomali-anomali, jawabannya iya. Apakah benar sistemnya ini ada kejanggalan jawabannya iya. Apakah benar ada cerita-cerita di masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan jawabannya iya,” kata Ganjar di Jakarta, Rabu 21 Februari 2024.

Baca Juga: AHY Resmi Diangkat Jadi Menteri ATR, Ketum Nasdem: Gimana Saya Mau...

Ganjar menekankan, perlu adanya pengawasan dalam penghitungan suara. Pertama, dengan cara meminta klarifikasi kepada penyelenggara Pemilu, atau kedua lewat jalur partai politik.

“Maka kalau ingin melihat, membuktikan dan mengetahui hak angket paling bagus karena menyelidiki. Di bawahnya, interpelasi,” ungkapnya.

Sementara itu calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md enggan mengomentari soal hak angket yang diusulkan pasangannya, calon presiden Ganjar Pranowo, mengenai penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

Baca Juga: Ganjar Minta Hak Angket Pilpres, Surya Paloh: Sayang Sekali Kita...

Mahfud menegaskan bahwa persoalan hak angket bukan urusan pasangan calon, tetapi ranahnya partai politik.

"Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon (pasangan calon) ya. Itu urusan partai," kata Mahfud menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di rumahnya, Jakarta, Kamis.

Dia juga memilih tidak mengurusi persoalan itu. "Saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga," kata dia.

Baca Juga: Anies Ungkap Masalah Pemilu 2024, Ternyata Bukan di TPS Tapi...

Mahfud juga mengatakan tidak ada keharusan bagi pasangan calon untuk mengurusi usulan hak angket.

Apa Itu Hak Angket

Hak angket merupakan hak DPR RI untuk menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sejauh ini, usulan Ganjar itu disambut baik oleh PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun, untuk partai politik pendukung pasangan calon nomor urut 2, misalnya Partai Golkar dan Partai Demokrat, partai-partai di barisan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menolak usulan tersebut.

Tiga pasangan calon presiden-calon wakil presiden bersaing dalam pemilihan presiden Pemilu 2024. Ketiganya, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 01, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut 02, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. dengan nomor urut 03.

Tahapan Pemilu 2024 saat ini masih menunggu hasil penghitungan suara KPU RI. Hasil real count per Kamis pukul 23.00 WIB, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara 58,89 persen, diikuti pasangan Anies-Muhaimin 24,06 persen, dan Ganjar-Mahfud di urutan tiga dengan perolehan suara 17,05 persen.***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler