Pedoman Tangerang - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon dikabarkan "menghilang" setelah ditegur oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo karena kritik-kritik pedas yang dilontarkan Fadli Zon pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Teguran Prabowo pada Fadli Zon dianggap sebagai pengingat bahwa Partai Gerindra yang merupakan tempat bagi Prabowo bernaung adalah partai pemerintah yang mendukung program Presiden Jokowi.
Menghilangnya Fadli Zon dari jagad Twitter membuat orang bertanya-tanya.
Hilangnya Fadli Zon kemudian dijelaskan oleh Rocky Gerung yang merupakan sahabat akrab Fadli.
Rocky mengatakan bahwa Fadli kini tengah berusaha beradaptasi setelah partainya merapat ke kubu pemerintah.
"Fadli Zon rumahnya dekat dengan rumah saya, di Mega Mendung. Secara batin saya tahu dia lagi berupaya beradaptasi dengan lingkungan baru, hahaha, lingkungan kejengkelan,” kata Rocky di saluran Youtubenya, dikutip pada Jumat, 26 November 2021.
Rocky mengatakan bahwa Fadli yang bergaya aktivis, kini terpaksa harus berubah membiasakan diri untuk mendukung sosok yang biasa dikritik olehnya.
Menurut Rocky, agak aneh jika Fadli yang sejak lama dikenal sebagai sesosok aktivis, namun malah diberikan surat perintah untuk melakukan pengendalian diri.
“Bukan pengendalian diri karena emosi ya, tapi pengendalian diri secara politis,” katanya.
Baca Juga: Terkait Hoax Mimpi Bertemu Nabi Muhammad, Haikal Hassan Mangkir dari Panggilan Polisi
Pada kesempatan itu, Rocky lantas mengomentari bagaimana Partai Gerindra memperlakukan Fadli.
Menurutnya, sejatinya tak ada masalah jika Fadli sesekali lancang memberi kritik pada Pemerintah.
Atau bahkan melampaui penugasan beliau oleh Partai Gerindra. Rocky justru melihat Gerindra sangat kaku.
Baca Juga: Viral, Seorang Pria Gesekan Alat Kelamin ke Al-Qur'an Terjemah
Rocky mengatakan bahwa Partai Gerindra tidak perlu terlalu keras dalam mengontrol kader dan anggotanya.
Justru sebagai institusi yang mewakili aspirasi rakyat, harusnya Gerindra membiarkan kader-kadernya melontarkan kritik demi menyuarakan kepentingan publik.***