Begini Susunan Upacara Bendera 17 Agustus dalam Rangka HUT ke-78 Kemerdekaan RI

- 3 Agustus 2023, 20:00 WIB
Begini Susunan Upacara Bendera 17 Agustus dalam Rangka HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
Begini Susunan Upacara Bendera 17 Agustus dalam Rangka HUT ke-78 Kemerdekaan RI. /Tangkapan layar/menpan.go.id

13. Penghormatan kepada pembina upacara.

14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.

15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Diharapkan pembaca do'a bisa menjelaskan bahwa doa upacara akan dibacakan secara agama tertentu, kemudian mempersilakan kepada peserta upacara yang berbeda agama supaya berdoa sesuai dengan agama serta kepercayaan masing-masing.

Sedangkan sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang, jajaran TNI dan Polri, kantor instansi pemerintah, dan kantor swasta dihimbau supaya dapat memperdengarkan sirine atau suara penanda lain.

Pada 16 Agustus, warga dihimbau supaya dapat ikut serta dalam siaran langsung Pidato Presiden Republik Indonesia melalui televisi, radio, YouTube, dan media online (daring) lainnya.

Selain itu, warga juga diajak untuk memasang poster, dekorasi, umbul-umbul, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan sekitar sejak 20 Juni 2023 lalu.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x