Mulai Juli 2022 Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib

- 11 April 2022, 15:00 WIB
Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika.
Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika. /Mufid Majnun/Unsplash/

Pedoman Tangerang - Indonesia akan mewajibkan Pancasila sebagai mata pelajaran tersendiri.

Keputusan ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Januari 2022. 

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Peraturan ini menyempurnakan peraturan sebelumnya, PP Nomor 57 Tahun 2021.

Baca Juga: 4 Alasan Kenapa Mahasiswa Lakukan Demonstrasi Akbar Hari Ini

Salah satu poin dari PP Nomor 4 Tahun 2022 ialah menegaskan bahwa Pancasila sebagai muatan wajib dalam kurikulum setiap jenjang pendidikan.

Peraturan ini dibuat untuk penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Nilai pancasila akan mulai ditanamkan sejak jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga jenjang Pendidikan Tinggi atau Universitas.

Baca Juga: Aksi 11 April Dilakukan Diberbagai Wilayah Indonesia Tagar 'AksiNasional114' Tranding di Twitter

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah