Puan Maharani: Pancasila Harus Mengisi Seluruh Tatanan Kehidupan Bernegara

- 21 Juni 2021, 11:12 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara DPR RI dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 21 Juni 2021.
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara DPR RI dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 21 Juni 2021. /Foto: Dok. DPR RI.

Pedoman Tangerang – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Pancasila sebagai jiwa bangsa jangan hanya menjadi slogan. Menurut Puan, Pancasila harus mengisi seluruh tatanan politik, sosial, ekonomi, budaya, serta dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Mewujudkan Pancasila dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara membutuhkan politik negara dalam pembangunan dan pengembangan hukum nasional,” kata Puan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara DPR RI dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 21 Juni 2021.

Dalam acara tersebut, hadir Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, dan Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP Try Sutrisno.

Baca Juga: Aktivis Gusdurian Ajak Geliatkan Pancasila di Medsos untuk Hadapi Radikalisme

Puan melanjutkan, politik negara tersebut harus diarahkan untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar dan tujuan dari setiap hukum di Indonesia, hukum nasional yang bercita hukum Pancasila.

Di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan juga disebutkan dalam Pasal 2 bahwa Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara.

“Kita harus bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, sebagai bagian dari identitas bangsa kita, DNA bangsa kita,” ujar putri Taufiq Kiemas tersebut.

Baca Juga: Puan Desak Pemerintah Tekan Tombol Bahaya Covid-19, Berlakukan PSBB atau Pengetatan PPKM Mikro

Puan menuturkan, tantangan bagi pembentuk peraturan perundang-undangan adalah bagaimana menempatkan Pancasila teraktualisasi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang ‘embedded’ dalam setiap tahapannya.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x