TII: Diskon Pajak Untuk Penjualan Kendaraan Perlu Dikaji Ulang

- 30 Agustus 2021, 18:30 WIB
Penjualan mobil
Penjualan mobil /otoplus-online.com

Pedoman Tangerang - Peneliti bidang Ekonomi, The Indonesian Institute, M. Rifki Fadilah menyatakan bahwa kebijakan pemerintah untuk memberikan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) kendaraan bermotor direspons positif oleh masyarakat.

Sebelumnya, Rifki sempat menilai jika kebijakan ini akan direspons netral oleh masyarakat lantaran daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah yang tergerus habis akibat kehilangan pendapatan, dan juga perubahan perilaku masyarakat kelas menengah atas yang lebih senang menabung.

"Ya, saya kira dampak kebijakan ini akan netral. Namun, ternyata tidak. Pemberian insentif ini direspons positif. Kalau dilihat data dari Mandiri Institute, memang setelah diberlakukannya insentif PPnBM tersebut, terlihat perbedaan pertumbuhan yang signifikan di mana total penjualan mobil penumpang yang mendapatkan insentif tumbuh sebesar 72 persen year on year (yoy). Sementara, yang tidak mendapatkan insentif hanya tumbuh sebesar 43 persen yoy," kata Rifki pada Senin, 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Banding Ditolak, Pengadilan Negeri Jakarta Timur Vonis 4 Tahun Habib Rizieq Shihab Kasus RS UMMI

"Perbedaan tersebut menyebabkan market share mobil penumpang yang mendapatkan PPnBM DTP meningkat dari 59 persen menjadi 64 persen selama periode bulan Januari – Juli 2021," kata Rifki.

Namun, Rifki mengingatkan bahwa kebijakan ini akan membawa dampak yang tidak mudah, khususnya bagi lingkungan ke depannya.

Menurut Rifki, dengan logika berpikir bahwa ketika harga diturunkan, maka akan meningkatkan permintaan terhadap mobil, hal ini juga akan berimplikasi terhadap kenaikan jumlah kendaraan di Indonesia yang berpotensi membawa eksternalitas negatif bagi lingkungan, seperti kemacetan dan polusi udara.

Baca Juga: Profil Hasan Aminuddin Anggota Dewan Fraksi Nasdem yang Terjaring OTT KPK

"Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah kendaraan bermotor jenis mobil penumpang mencapai 15.592.419 unit di seluruh Indonesia. Dengan demikian, diproyeksikan jumlah kendaraan bermotor jenis mobil penumpang ini akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan di masa mendatang," jelas Rifki.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x