Oleh sebab itu, menurut Rifki, pemerintah perlu memikirkan kembali jika seandainya kebijakan ini mau diperpanjang hingga akhir tahun 2021, mengingat dampak yang menantang bagi lingkungan yang justru akan menimbulkan social cost yang lebih besar ke depannya.
"Pemerintah harus siap memitigasi dampak negatif kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan ini membawa cost yang lebih besar alih-alih mendorong daya beli masyarakat dan memulihkan perekonomian nasional," tutup Rifki.***