Ingin Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp10 Juta, Simak Persyaratannya Disini

- 12 Maret 2024, 11:00 WIB
Ingin Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp10 Juta, Simak Persyaratannya Disini
Ingin Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp10 Juta, Simak Persyaratannya Disini /

• Bawa dokumen asli dan mengisi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT)

• Ambil Antrian

• Nomor antrian akan dipanggil untuk wawancara

• Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, peserta akan menerima tanda terima

• Proses selesai

• Tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening

3. Cara mencairkan dana JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

• Buka menu JHT pada aplikasi JMO dan pilih klaim JHT

• Jika telah memenuhi syarat akan muncul 3 checklist hijau dan bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya

• Pilih salah satu opsi penyebab melakukan klaim

• Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x