Ingin Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp10 Juta, Simak Persyaratannya Disini

- 12 Maret 2024, 11:00 WIB
Ingin Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp10 Juta, Simak Persyaratannya Disini
Ingin Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp10 Juta, Simak Persyaratannya Disini /

Pencairan JHT sebagian 10%

• Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

• Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

• NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

Catatan: Pengambilan JHT sebagian, berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30% untuk pengambilan rumah secara cash:

• Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

• Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

• Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli)

• NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta)

Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30% untuk pengambilan rumah secara kredit:

• Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x