Pedoman Tangerang - Hari Ini Operasi Keselamatan 2024: Daftar Target Pelanggaran Kendaraan Cek Infonya DISINI Sob!
Operasi Keselamatan 2024 telah dimulai sejak hari ini, tanggal 4 Maret, hingga 17 Maret 2024. Masyarakat diimbau untuk memeriksa kendaraan masing-masing agar tidak masuk dalam kategori target tilang selama periode tersebut.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, telah mengonfirmasi jadwal Operasi Keselamatan 2024 dalam keterangan yang diberikan pada Kamis, 29 Februari 2024.
Eddy menyatakan, 'Korlantas Polri akan menyelenggarakan Operasi Keselamatan secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024'."
Berikut adalah empat kategori kendaraan yang menjadi target tilang selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024:
1. Kendaraan yang mengalami overdimension dan overloading.
2. Sepeda motor yangq menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
3. Kendaraan yang dilengkapi dengan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene).
4. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.