• Pilih ‘Pendaftaran SIM’ Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan
• Lakukan pembayaran pendaftaran SIM
• Lakukan ujian teori Apabila ujian teori lulus, maka selanjutnya Anda perlu memilih lokasi ujian praktik di Satpas yang dipilih
• SIM dapat diambil setelah lulus ujian
Baca Juga: Aa Gym Mengingatkan Anies Baswedan Tentang Pertanggung Jawaban Jabatan di Akhirat
Adapun biaya pendaftaran pembuatan SIM, yaitu:
• SIM A: Rp 120.000
• SIM B: Rp 120.000
• SIM B2: Rp 120.000
• SIM C: Rp 100.000
• SIM C1: Rp 100.000