• Lakukan pendaftaran. Pilih “Pendaftaran Peserta Baru” kemudian baca seluruh ketentuan pendaftaran dan pilih “setuju”.
• Isi nomor induk kependudukan atau NIK dan masukkan kode captcha.
• Sistem akan menampilkan data daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS dan Isi semua data diri yang diperlukan.
• Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP yang diinginkan, termasuk dokter gigi. Isi alamat email.
• Pihak BPJS akan mengirimkan kode verifikasi ke email tersebut.
• Salin kode verifikasi yang telah masuk di email ke aplikasi.
• Kartu fisik akan dikirimkan ke alamat Anda paling lambat enam hari setelah proses pendaftaran.
Demikian ulasan tentang syarat dan prosedur pembuatan kartu KIS.***