Ingin Daftar KIS atau Kartu Indonesia Sehat, Simak Syarat dan Prosedurnya Disini

- 14 Februari 2024, 10:00 WIB
Ingin Daftar KIS atau Kartu Indonesia Sehat, Simak Syarat dan Prosedurnya Disini
Ingin Daftar KIS atau Kartu Indonesia Sehat, Simak Syarat dan Prosedurnya Disini /

1. Cara mengurus KIS secara offline

• Siapkan berkas-berkas persyaratan yang telah disebutkan di atas.

• Buat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan domisili.

• Membawa surat pengantar pendaftar KIS dari Puskesmas.

• Serahkan berkas ke kantor BPJS.

• Isi formulir dengan lengkap dan kembalikan kepada petugas.

• Tunggu proses pencetakan kartu.

• Pemegang kartu sudah bisa mendapatkan pelayanan rumah sakit ruang kelas III.

Baca Juga: BMKG: 26 Wilayah RI Terancam Cuaca Ekstrem, Simak Tips Antisipasinya Disini

2. Cara mengurus KIS secara online

Mengurus KIS secara online dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN.

Berikut caranya:

• Unduh aplikasi mobile JKN pada ponsel Anda.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah