Siapa Bonyamin Saiman? Ini Profil Ayah Tsaqib Birru yang Menang Gugatan di MK

- 18 Oktober 2023, 16:00 WIB
Siapa Bonyamin Saiman? Ini Profil Ayah Tsaqib Birru yang Menang Gugatan di MK.
Siapa Bonyamin Saiman? Ini Profil Ayah Tsaqib Birru yang Menang Gugatan di MK. /ARAHKATA

Pedoman Tangerang - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi Pasal 169 huruf q dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menyatakan bahwa calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus minimal berusia 40 tahun.

Namun, MK juga memberi kesempatan kepada individu yang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui Pilkada.

Gugatan Almas Tsaqib Birru Re A, seorang mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa), yang mengajukan gugatan ini dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023.

Baca Juga: Siapa Desni Pratiwi? Inilah Sosok Istri Dosen UIN Lampung yang Kedapatan Ngamar 6 Kali Bareng Mahasiswi

Ternyata Almas Tsaqib Birru sosok menangkan gugatan anak seorang tokong anti Korupsi Bonyamin Saiman.

Sejak revisi UU diumumkan, nama Almas dan ayahnya, Boyamin Saiman jadi perbincangan. Lantas siapa Boyamin Saiman? Berikut profil Boyamin Saiman yang dirangkum dari berbagai sumber.

Baca Juga: Siapa Sih VO? Inilah Sosok Mahasiswi yang Memiliki Hubungan Khusus dengan Dosen UIN Lampung

Profil Bonyamin Saiman

Boyamin Saiman, yang terkenal sebagai advokat dan aktivis, mendirikan Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) setelah turun tahtanya Presiden Soeharto pada bulan Mei 1998.

Selain itu, ia aktif dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang dan berperan dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pada tahun 2007, Boyamin Saiman mendirikan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Baca Juga: Siapa Wirang Wibawa? Ini Sosok yang Sebut Mengetahui Pembunuh Mirna Salihin

Karir hukumnya terus berkembang hingga ia mendirikan firma hukum di Surabaya, Jawa Timur, yang dikenal sebagai Boyamin Saiman Lawfirm Surabaya.

Boyamin tidak hanya aktif dalam advokasi, tetapi juga terjun ke dunia politik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo pada tahun 1997, mewakili Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Namun, pada tahun 2012, ia tersandung masalah hukum karena mengajukan tuntutan terkait proyek Bank Dunia di Jambi.

Baca Juga: Plasma PT HMBP Milik Siapa? Ini Sosok Keluarga Tjajadi yang Disebut Berkonflik dengan Warga Seruyan

Selain itu, pada tahun 2019, ia dilaporkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Semarang karena menempelkan stiker sarkas di pengadilan tersebut.

Di tahun 2018, ia tercatat sebagai direktur di PT. Bumi Redjo, sebuah perusahaan miliki Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Itulah profil Bonyamin Saiman ayah Tsaqib Birru pemuda yang membangkang gugatan di MK soal regulasi pencalonan presiden dibawah usia 40 tahun.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah