Berikut Besaran Gaji CPNS & PPPK 2023 di 4 Instansi Ini

- 23 September 2023, 09:00 WIB
Berikut Besaran Gaji CPNS & PPPK 2023 di 4 Instansi Ini
Berikut Besaran Gaji CPNS & PPPK 2023 di 4 Instansi Ini /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Pedoman Tangerang – Gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggiurkan masih menjadi daya tarik bagi banyak masyarakat yang tertarik menjadi PNS.

Besaran gaji dan tunjangan PNS untuk tahun 2023 telah diatur oleh undang-undang.

Namun, besarnya gaji dan tunjangan PNS pada tahun tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk tingkat pendidikan, masa kerja, jabatan yang diemban, dan beberapa faktor lainnya.

Selain penerimaan CPNS, beberapa instansi pemerintah juga membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat ini, sejumlah instansi pemerintah telah mengumumkan penawaran gaji untuk calon PNS di tahun 2023.

Baca Juga: PPPK 2023 Kabupaten Tangerang Total Ada 594 Formasi, Cek Daftar Selengkapnya di sini

1. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan salah satu aspek penting dalam pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan Indonesia.

BKN mengumumkan beberapa formasi untuk PPPK sebanyak 149 orang pada 2023, yang mencakup jumlah posisi jabatan yang akan diisi, serta gaji menarik.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x