Cara Mengantisipasi Honorer Bodong, Begini yang di Lakukan Pemerintah

- 10 September 2023, 17:30 WIB
Cara Mengantisipasi Honorer Bodong, Begini yang di Lakukan Pemerintah
Cara Mengantisipasi Honorer Bodong, Begini yang di Lakukan Pemerintah /Dok. Info Publik

Namun, pada pendataan tenaga honorer tahun 2022, sebenarnya juga telah diwajibkan menyertakan SPTJM PPK. Tetapi masih ada temuan honorer bodong.

Ada kemungkinan PPK, misalnya bupati, tidak cukup waktu untuk melaksanakan verifikasi berjenjang, sebelum meneken SPTJM.

Perlu diketahui, keabsahan data honorer, seperti honorer guru, harus memperoleh tanda tangan dari kepala sekolah, kepala dinas, hingga kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan baru kepala daerah selaku PPK.

Berkaca dari tahapan seperti itulah, maka supaya memastikan SPTJM benar-benar valid, BKN pada 2014 memituskan batas akhir penyerahan dokumen yang disertai SPTJM diperpanjang, dari yang awalnya pada akhir Mei 2014, menjadi akhir Juni.

Perpanjangan waktu tersebut atas permohonan hampir semua bupati dan walikota, supaya memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan verifikasi data honorer, sebelum meneken SPTJM.

Jadi, waktu itu honorer K2 bodong masih dapat ikut tes CPNS dan lulus seleksi. Tetapi, langsung dicoret dan tidak memperoleh NIP sesudah hasil verifikasi menyimpulkan yang bersangkutan honorer bodong.

Saat ini verifikasi dilaksanakan sebelum dilakukan pengangkatan jutaan honorer menjadi PPPK, yang ketentuannya akan diatur di dalam UU ASN hasil revisi.

Dengan demikian, honorer bodong nantinya tidak dapat ikut seleksi PPPK. Honorer yang menurut pemeriksaan BPKP dinyatakan asli, maka dapat diangkat menjadi PPPK.

"Proses pemeriksaan data honorer ini masih berjalan. Nah, yang telah rapi datanya, diangkat (jadi) PPPK," tutur Mardani Ali Sera dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, 6 September 2023.***

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah