Cara Mengantisipasi Honorer Bodong, Begini yang di Lakukan Pemerintah

- 10 September 2023, 17:30 WIB
Cara Mengantisipasi Honorer Bodong, Begini yang di Lakukan Pemerintah
Cara Mengantisipasi Honorer Bodong, Begini yang di Lakukan Pemerintah /Dok. Info Publik

Pedoman Tangerang - Di kabarkan, penuntasan masalah tenaga honorer sebanyak 2,3 juta diundur waktunya yang semula pada tanggal 28 November 2023 menjadi Desember 2024.

Di saat impian jutaan non-ASN berubah status menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kasus honorer bodong mencuat kembali.

Pada setiap seleksi ASN, kasus honorer bodong hampir selalu muncul serta sempat heboh ketika pelaksanaan seleksi CPNS 2013-2014.

Tetapi, terdapat perbedaan waktu verifikasi data honorer. Pada seleksi CPNS 2013 hingga 2014, verifikasi data honorer K2 dilaksanakan sesudah pelaksanaan tes.

Namun saat ini, verifikasi data honorer dilaksanakan oleh pemerintah dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebelum pemerintah melaksanakan pengangkatan non-ASN jadi PPPK secara besar-besaran.

Baca Juga: CPNS 2023 Telah Dibuka, Ini Daftar Formasi Sepi Pelamar Tahun Lalu Peluang Lolos Lebih Besar

Proses pemeriksaan oleh BPKP masih selalu berlangsung. Belum selesai, tetapi Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengaku memperoleh bocoran telah ada temuan sekitar 1 juta honorer titipan alias honorer bodong.

Dari jumlah total 2,3 juta tenaga honorer, angka 1 juta bukanlah merupakan angka yang sedikit.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x