Cara Mengantisipasi Honorer Bodong, Begini yang di Lakukan Pemerintah

- 10 September 2023, 17:30 WIB
Cara Mengantisipasi Honorer Bodong, Begini yang di Lakukan Pemerintah
Cara Mengantisipasi Honorer Bodong, Begini yang di Lakukan Pemerintah /Dok. Info Publik

Angka tersebut berpotensi masih bertambah sebab proses penyisiran data honorer masih terus berlanjut.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat itu, Herman Suryatman menjelaskan, dari sekitar 210 ribu peserta tes CPNS yang lulus, sebanyak 30 ribu merupakan honorer K2 bodong.

Baca Juga: Ingin Beli E-Materai Online Untuk Daftar CPNS 2023? Simak Selengkapnya Disini

Sampai tidak bisa mengikuti proses pemberkasan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Temuan per daerah pernah diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) kala itu, Azwar Abubakar.

Dilansir dari laman resmi KemenPAN-RB, dijelaskan bahwa dari beberapa daerah yang telah mengirimkan datanya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasilnya terjadi penurunan sangat signifikan.

Terdapat pemda yang tenaga honorer K2 sebanyak 1.800, yang lulus tes 800 orang, namun begitu diminta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bupati, yang berani dipertanggungjawabkan hanya 19 orang.

Baca Juga: Profi dan Biodata Dito Mahendra, Sosok Buronan KPK dan Kasus Senpi Ilegal yang Tertangkap di Bali

SPTJM Belum Tentu Honorer Asli

Kala itu, verifikasi dilaksanakan dengan cara harus ada SPTJM dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) ketika menyerahkan dokumen untuk proses pemberkasan NIP di BKN.

Kalau dokumen tidak disertai SPTJM dari PPK, maka dinyatakan honorer K2 tersebut masuk dalam kategori bodong.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah