Proses pendaftaran dibuka mulai 17 September sampai 6 Oktober 2023. Sementara proses seleksi administrasi berlangsung pada 17 September sampai 9 Oktober 2023.
Setelah itu, hasil seleksi administrasi akan diumumkan dan masuk ke masa sanggah. Kemudian, peserta harus mengikuti seleksi kompetensi dasar sampai akhirnya seluruh rangkaian selesai dan diumumkan pada 31 Desember sampai 7 Januari 2024.
Baca Juga: Kenali 9 Penyebab Tidak Lulus Administrasi CPNS
Syarat Daftar CPNS 2023
1. Kartu Keluarga (KK).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
3. Ijazah.
4. Transkrip nilai.
5. Pas foto formal.
6. Swafoto atau foto selfie.
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.