Pemerintah Peroleh Rp 650 M Per Tahun Dari Perpanjangan SIM

- 17 Juli 2023, 10:00 WIB
Pemerintah Peroleh Rp 650 M Per Tahun Dari Perpanjangan SIM
Pemerintah Peroleh Rp 650 M Per Tahun Dari Perpanjangan SIM /

Pedoman Tangerang – Negara Republik Indonesia, melalui pemerintah mendapatkan pemasukan dari perpanjangan SIM sebesar 650 M pertahun.

Hal itu didapatkan karena masa berlaku SIM yang harus diperbarui setiap 5 tahun sekali, Namun, bila pemerintah menyetujui permohonan masa berlaku SIM menjadi seumur hidup, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tersebut berpotensi hilang.

Pendapatan PNBP tersebut merupakan 60 persen dari total pendapatan SIM, sedangkan 40 persen sisa PNBP bersumber dari penerbitan SIM baru.

“Kalau dari data 2022, itu (PNBP dari perpanjangan SIM) bisa hilang sekitar 60 persen, sekitar Rp 650 miliar, satu tahun,” ungkap Wawan di Jatiluhur, Jawa Barat, Rabu 12 Juli 2023.

Baca Juga: Viral!! Seorang Anak SD Asal Bantargebang Bacakan Surat Untuk Jokowi

Meski begitu, Wawan menyebut Kemenkeu tidak akan terlalu terpengaruh dengan potensi kehilangan Rp 650 miliar tersebut. Menurutnya, justru Polri yang bakal terdampak.

“Rp 650 miliar itu kan untuk operasional mereka. Jadi, dari segi kepolisian, mereka akan kehilangan dana operasional itu,” imbuh Wawan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan masih bakal meninjau fungsi dari SIM, apakah merupakan kebutuhan dasar atau layanan ekstra.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x