KPU Buka Perekrutan Pantarlih Pemilu 2024, Cek Persyaratannya Disini

- 27 Januari 2023, 17:30 WIB
KPU Buka Perekrutan Pantarlih Pemilu 2024, Cek Persyaratannya Disini
KPU Buka Perekrutan Pantarlih Pemilu 2024, Cek Persyaratannya Disini /F. INTERNET/

d. Berdomisili dalam wilayah kerja;

Baca Juga: Laga Man City vs Arsenal Piala FA Malam Ini Jam Berapa, Live Dimana? Simak Jadwal Selengkapnya

e. Mampu secara jasmani dan rohani; dan

f. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

Di samping itu, para calon pantarlih juga harus memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan, yaitu:

a. Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih;

b. Fotokopi KTP;

Baca Juga: Hampir Gila Pasca Bercerai dengan Ivan Fadilla, Venna Melinda Sulit Terima Kenyataan Ditinggal Anak-anaknya

c. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir,

d. Surat pernyataan satu dokumen;

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah