d. Berdomisili dalam wilayah kerja;
Baca Juga: Laga Man City vs Arsenal Piala FA Malam Ini Jam Berapa, Live Dimana? Simak Jadwal Selengkapnya
e. Mampu secara jasmani dan rohani; dan
f. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
Di samping itu, para calon pantarlih juga harus memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan, yaitu:
a. Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih;
b. Fotokopi KTP;
c. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir,
d. Surat pernyataan satu dokumen;