Catat Ini Tugas, Wewenang dan Kewajiban Ketua hingga Anggota PPK 2024, Berikut Ketentuannya

- 11 Desember 2022, 07:35 WIB
Ilustrasi Ketua dan Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)
Ilustrasi Ketua dan Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) /

2. Melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. memberikan pendapat dan saran kepada ketua PPK sebagai bahan pertimbangan untuk memutuskan kebijakan.

Demikianlah informasi mengenai tugas, wewenang dan kewajiban ketua hingga anggota PPK 2024.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x