Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo, IPW: Ada Jenderal Bintang Satu yang...

- 25 Oktober 2022, 11:33 WIB
Penampakan Ferdy Sambo dan buku hitamnya yang selalu dibawa dalam persidangan.
Penampakan Ferdy Sambo dan buku hitamnya yang selalu dibawa dalam persidangan. /Foto: Diolah dari Google

Pedoman Tangerang - Ada yang menyita atensi dari setiap kehadiran Ferdy Sambo dalam ruang sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Bekas Kadiv Propam Polri itu terlihat selalu membawa buku hitam yang sontak memunculkan banyak spekulasi dari publik.

Terkait misteri isi buku hitam Ferdy Sambo tersebut, Ketua Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso pun buka suara. Ia menduga, buku itu bukan hanya berisi catatan harian, tapi juga menyimpan deretan nama jenderal polisi yang berada dalam pusaran penerima dana gelap bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.

“Saya menerawang bahwa Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang illegal, sehingga tidak ditindak,” ujar Sugeng kepada wartawan belum lama ini.

Sugeng mengatakan, gratifikasi tersebut berkaitan dengan bisnis tambang illegal di Kalimantan Timur dan Utara. Meskipun tidak mengatakan secara detail, tapi ia menyampaikan ada dua jenderal bintang dua dan satu yang ikut dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Tertekan Sampai Doa Berkali-kali, Bharada E Ingin Ucapkan Ini ke Brigadir J Sebelum Tembak Mati

Sugeng lagi-lagi menduga kalau Ferdy Sambo mempunyai catatan tersebut karena pernah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Apalagi, seperti diketahui, sebelumnya juga sempat beredar bagan konsorsium tambang yang memperlihatkan adanya keterlibatan sejumlah perwira tinggi Polri.

“Setidak-tidaknya ada dua wilayah, Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB. Kaltara menyangkut Briptu HSP. Itu kalau diteliti lagi catatannya ada juga kaitan polisi jenderal bintang dua, jenderal bintang satu,” katanya.

Sugeng pun berharap agar Ferdy Sambo berani membongkar isi catatan dari buku hitam miliknya itu. Memang, berdasarkan kode etik Polri, terdapat larangan bagi anggota untuk membuka rahasia jabatannya.

“Tapi kalau misalnya polisi, saya tidak tahu ketika sudah dipecat apakah kewajiban itu (menjaga rahasia) masih melekat atau tidak. Atau memelihara namanya suasana damai dan tenang meski penuh api dalam sekam, ya tidak boleh dibuka buku hitam itu,” pungkas Sugeng.***

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x