Ferdy Sambo akan Bebas dalam 120 Hari Sejak Nginep di Penjara? IPW Blak-blakan Hal Menakjubkan: Lepas Demi...

- 27 September 2022, 14:00 WIB
 Ferdy Sambo akan Bebas dalam 120 Hari Sejak Nginep di Penjara? IPW Blak-blakan Hal Menakjubkan: Lepas Demi...
Ferdy Sambo akan Bebas dalam 120 Hari Sejak Nginep di Penjara? IPW Blak-blakan Hal Menakjubkan: Lepas Demi... /Tangkap layar YouTube Remedial Script/

Pedoman Tangerang – Ferdy Sambo akan bebas dalam 120 hari sejak nginep di penjara? IPW Blak-blakan hal menakjubkan, simak selengkapnya di sini.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan masa penahanan mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo selama 120 hari terhitung sejak ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dengan begitu, Sambo punya peluang bebas. Masa penahanan Sambo itu 120 hari sejak dia ditahan. Kalau lewat 120 hari, maka kalau belum lengkap Sambo akan bebas atau lepas demi hukum dari tahanan. Perkaranya tetap berjalan, kata Sugeng dikutip dari TikTok @jamgadangtv, dicuplik dari Viva, Sabtu, 24 September 2022.

Baca Juga: Link Download CarX Street Mod Apk+OBB Unlimited Money 2022, Tanpa Root, Bisa untuk iOS dan Phone

Menurut dia, Sambo mulai dilakukan penahanan usai ditetapkan tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Sekarang, kata dia, Sambo sudah ditahan sekira 30 hari ditambah 21 September masa perpanjangan penahanan kedua selama 90 hari.

Kalau kejaksaan mengembalikan lagi dalam 14 hari ditambah 85 hari, maka diminta melengkapi kepolisian hanya punya waktu 35 hari lagi. Menurut saya, sebelum 120 hari berkas ini akan P21, ujarnya, dilansir Sabtu 24 September 2022.

Baca Juga: Nonton Film Confidential Assignment 2 International Sub Indo Disini, Bukan LK21, Rebahin dan Telegram

Problem kedua, Sugeng mengungkap kasus ini mengalami kesulitan karena adanya dugaan perusakan barang bukti seperti rekaman CCTV.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x