Usai Konsorsium 303, Muncul Diagram Pemerasan Oknum Petinggi Polri di Kasus Jam Tangan Richard Mille

- 24 Oktober 2022, 00:07 WIB
Diagram yang menyebutkan adanya pemerasan oknum perwira kepolisian
Diagram yang menyebutkan adanya pemerasan oknum perwira kepolisian /

Tak terima dirinya diperas, Tony Sutrisno melaporkan perbuatan oknum polisi itu kepada Divisi Propam Polri.

"Laporan terhadap Andi Rian dihentikan atas perintah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Pemeriksaan sampai Wabprof (Pengawasan dan Pembinaan Profesi), Kombes Abbas dan Kombes Hariono," isi diagram tersebut.

Kombes Rizal Irawan disebut telah menjalani sidang etik dengan vonis berupa demosi 5 tahun. Namun, vonis banding yang diajukan Kombes Rizal Irawan menjadi demosi 1 tahun atas perintah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Adapun Kompol A sudah menjalani sidang etik dan divonis demosi selama 10 tahun.

"Kok bisa Kombes Rizal Irawan disunat hukumannya jadi 1 Tahun Demosi dan atas atensi Wakapolri. Sedangkan anak buahnya didemosi 10 tahun. Apakah itu adil? Oh, iya. Keterlibatan Brigjen Andi Rian dan Komjen Agus Andrianto kok gak diselidiki?," tulis keterangan diagram tersebut.

"Andi Rian jelas memeras korban melalui anak buahnya. Komjen Agus mengintervensi agar menghentikan kasus Andi Rian. Katanya Polri mau jadi emas 24 karat? Buktikan dong!," sambung keterangan diagram itu.

Keterangan itu merupakan sindiran terhadap Kepoldi Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menyatakan akan melakukan bersih-bersih institusi Polri menyusul banyaknya kasus yang melibatkan oknum polisi.

Pada momen perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW beberapa waktu lalu, Sigit menganalogikan yang dilakukannya saat ini terhadap Polri sebagai pemurnian emas.

"Kita saat ini sedang melaksanakan pemurnian untuk menjadi emas yang berkadar 24 karat. Kita sedang diayak, kita sedang disaring," ujar Sigit, dikutip dari akun Instagramnya @listyosigitprabowo.

Agus Andrianto tak merespons permintaan klarifikasi dan konfirmasi mengenai isi diagram tersebut melalui aplikasi pesan singkat, begitupun dengan Brigjen Andi Dian Djajadi. 

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x