Terkait Konsorsium 303, Aktivis Demokrasi Minta Polisi Usut Secara Transparan

- 3 Oktober 2022, 17:30 WIB
Adinda Tenriangke Muchtar berharap pemerintah mengusut tuntas Konsorsium 303
Adinda Tenriangke Muchtar berharap pemerintah mengusut tuntas Konsorsium 303 /Suarakebebasan

Pedoman Tangerang - Konsorsium 303 yang diduga merupakan kerjasama antara jaringan Ferdy Sambo dan Mafia judi online, narkoba dan perdagangan manusia diminta oleh berbagai pihak agar diusut tuntas kebenarannya.

Adinda Tenrianke Muchtar selaku Chief Editor Suarakebebasan mengatakan bahwa negara harus menjamin keadilan dan supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Khususnya terkait isu mengenai Konsorsium 303 yang juga melingkupi perdagangan manusia yang jelas-jelas perbuatan kriminal.

"Terkait Konsorsium 303 yang terlibat pada judi online, perdagangan narkoba, dan perdagangan manusia, tentu saja penegakkan hukumnya harus jelas dan transparan. Sebab kasus pembunuhan Brigadir J dan jaringan FS sudah menjadi konsumsi publik dan bisa menjadi bola liar yang mengarah ke institusi Polri," kata Adinda saat dikonfirmasi pada 22 September 2022.

Adinda meminta agar seluruh jaringan dan juga oknum yang terlibat dalam Konsorsium 303 harus dibuka ke muka publik agar publik mengetahui siapa dalang dibalik skandal ini.

Ia berharap agar dalam investigasi ke depan, pihak kepolisian tidak pandang bulu dalam menindak tegas pelakunya.

"Tak perduli apakah itu menyangkut oknum kepolisian, jenderal-jenderal, penguasa atau pengusaha yang terlibat, semua harus diadili. Sebab kalau tidak transparan, efeknya akan muncul isu atau berita bohong yang merugikan institusi kepolisian.

Adinda juga berharap agar skandal Ferdy Sambo ini menjadi momentum untuk memperbaiki citra Polri dengan membuka berbagai skandal yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan kelompoknya.

Adinda juga menyitir mungkin saja di atas Ferdy Sambo masih ada oknum lain yang terlibat dalam kasus kejahatan ini

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x