Kak Seto dan PC Diburu Warganet, Ibu Ini Tetap Masuk Penjara Bareng 3 Bayi Berusia 5 Hari

- 3 September 2022, 11:39 WIB
Kolase Putri Candrawathi dan ibu 3 bayi kembar berusia 5 hari yang harus mendekam dipenjara atas kasus calo PNS.
Kolase Putri Candrawathi dan ibu 3 bayi kembar berusia 5 hari yang harus mendekam dipenjara atas kasus calo PNS. /Foto: Diolah dari Google

Pedoman Tangerang - Putusan tidak menahan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J makin menegaskan publik soal cacatnya penegakan hukum di negara ini.

Fenomena itu ramai jadi perbincangan usai sebuah kasus yang dialami ibu bernama Magfira kembali mencuat ke publik. Ia merupakan warga Aceh yang terpaksa mendekam dipenjara bersama 3 bayi kembar berusia 5 hari atas perkara calo PNS.

Masyarakat lantas membandingkan kasus ibu 3 bayi itu dengan Putri Candrawathi. Banyak yang geram atas perbedaan perlakuan yang diterima keduanya.

Seperti diketahui, pihak kepolisian memutuskan tidak menjebloskan istri Ferdy Sambo itu ke penjara dengan alasan masih memiliki balita berusia 1,5 tahun.

Putri Candrawathi pun semakin panen perundungan. Seperti yang dilontarkan oleh seorang warganet dengan nama akun @lamputerangofficial.

“Magfira, seorang ibu yang memiliki bayi kembar 3 terpaksa mengajak serta bayinya tinggal di dalam rutan Tahanan Dirut Aceh. 23 hari sudah 3 bayi kembar ini. (Putri Candrawathi) tidak ditahan karena kasus pembunuhan. (Magfira) ditahan karena kasus masuk PNS.” ujar narasi dalam cuplikan video tersebut dikutip Sabtu, 3 Agustus 2022.

Tidak hanya menyentil polisi dan Putri Candrawathi, akun ini juga turut menyenggol Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. Ia mempertanyakan di mana keberadaan Kak Seto saat kasus tersebut menimpa ibu malang itu.

Menurutnya, Kak Seto sama sekali tidak hadir menyuarakan keadilan, bahkan terkesan abai dengan kasus itu. Namun, sikap berbeda justru tampak saat dirinya berupaya memberikan perlindungan ke anak-anak Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Di mana kalian ketika ibu ini ditahan, dimana kamu Kak Seto! Alasan kalian karena bayi. Bagaimana dengan ibu 3 bayi ini? Hukum tumpul ke atas Tajam ke bawah. tolonglah jangan beda2kan hukum,” bunyi keterangan tertulis dalam unggahan tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah