Pedoman Tangerang - Bharada E atau Bharada Richard Eliezer resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 3 Agustus 2022.
Bharada Eliezer menjadi tersangka penembakan Brigadir J. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kematian Brigadir J.
Setelah hampir satu bulan penyelidikan dan penyidikan, Bharada Eliezer ditetapkan menjadi tersangka kasus Brigadir J.
Disaat ramainya pemberitaan soal penetapan tersangka Bharada E kini beredar isu yang mengatakan bahwa pembunuhan terhadap Brigadir J merupakan rencana mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.
Kabar tersebut mencuat usai kanal YouTube Lingkarnews mengunggah video berjudul "Tak Tahan! Bharada E Akhirnya Bongkar Secara Detail Rencana Ferdy Sambo & Istrinya Putri Candrawathi".
Selain itu tertulis caption pada thumbnail kanal YouTube Lingkarnews: "UPDATE KASUS BRIGADIR J AKHIRNYA BHARADA E JUJUR, SEMUA INI ADALAH RENCANA FERDY SAMBO & ISTRINYA,".
Namun setelah diamati video berdurasi 3 menit 53 detik tidak berisi sesuai dengan judul yang ditulis.