Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J, Inilah Profil Bharada E

- 6 Agustus 2022, 16:00 WIB
Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J, Inilah Profil Bharada E
Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J, Inilah Profil Bharada E /Instagram.com @Opposite6890


Pedoman Tangerang - Kasus penembakan Brigadir j kini menemui titik terang, setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka Kasus penembakan tersebut pada rabu, 3 Agustus 2022.


Penetapan itu diumumkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers di Mabes Polri. Bharada E dijerat dengan persangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.


Bharada E terancam hukuman 15 tahun penjara, dilihat dari pasal yang menyangkut pembunuhan Brigadir J.

Inilah profil Bharada E
Bharada E alias Eliezer Pudihang Lumiu adalah asisten pribadi Ferdy Sambo. Ia merupakan seorang personel Polri berpangkat Bharada atau golongan Tamtama. Ia menempuh pendidikan di Pusat Pendidikan Brimob Wakutosek, Jawa Timur, pada 2019.

Saat ditetapkan menjadi tersangka Bharada E berpangkat Tamtama Polri.

Bharada E alias Eliezer Pudihang Lumiu lahir di Manado Tahun 1998, saat ini Bharada E berusia 24 tahun, dia menempuh pendidikan di Pusat Pendidikan Brimob, Wakutosek, Jawa Timur (2019).dilansir dari instagram @r.lumiu.

Bharada E merupakan saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Selain itu, istri Irjen Ferdy Sambo juga disebut menjadi saksi kunci lantaran diduga mendapat pelecehan dari Brigadir J.

Itulah profil Bharada E.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x