Sambo dan Istri Kompak Tak Mau Peragakan Sejumlah Adegan Tertentu, Polisi: Ada yang Tidak...

- 31 Agustus 2022, 06:00 WIB
Penampakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Penampakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. /Foto: Kompas TV

Pedoman Tangerang - Tersangka Ferdy Sambo telah menjalankan rekonstruksi pembunuhan berencana Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa, 30 Agustus. Gelaran tersebut berlangsung di dua tempat, yakni rumah dinas di Duren Tiga dan rumah pribadi eks Kadiv Propam Polri itu di Saguling, Jakarta Selatan.

Turut juga tersangka lainnya, yakni Putri Candrawati, Kuat Maruf, Brigadir RR, dan Bharada E.

Namun, dalam prosesnya, Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi, dikabarkan kompak tak mau memeragakan sejumlah adegan tertentu.

"FS dan PC (menolak), tersangka lain tetap memerankan," ungkapnya.

Akibatnya, reka adegan terpaksa menggunakan pemeran pengganti.

"Untuk adegan oleh pemeran pengganti, dilakukan karena tersangka menolak untuk memerankan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada awak media, Selasa, 30 Agustus 2022.

Polisi pun menjelaskan alasan di balik penolakan oleh pasangan suami-istri tersebut. Kata Andi, rekonstruksi yang digelar selama 7,5 jam itu terdapat ketidaksesuaian keterangan pengakuan antara tersangka yang menolak dengan lainnya.

"Menurut keterangan RE (Bharada E) sama FS ada yang tidak sesuai, tapi kan silakan masing-masing kan mempertahankan nanti kita faktakan di pengadilan," tutur Brigjen Andi.

Meski tak menyebut secara detail adegan apa saja yang enggan diperagakan keduanya, Andi mengatakan Putri dan Ferdy Sambo menolak keterangan dari tersangka lainnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah