Inilah Enam Polisi Dalang Perusakan CCTV Sekitar TKP Pembunuhan Brigadir J

- 25 Agustus 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi CCTV yang raib saat peristiwa kematian Brigadir J
Ilustrasi CCTV yang raib saat peristiwa kematian Brigadir J /Pexels/cottonbro


Pedoman Tangerang - Enam orang perwira polisi diduga menghalangi proses penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Ke-enam polisi ini diduga merusak CCTV di dekat TKP rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

“Dari proses pemeriksaan kode etik profesi Polri dan juga gelar perkara pemeriksaan khusus, saat ini Divpropam Polri telah merekomendasikan 6 terduga pelanggar yaitu Saudara FS, HK, ANP, AR, Saudara BW, dan Saudara CP,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.

Keenam polisi itu merupakan anak buah langsung dari Ferdy Sambo saat menjabar Kadiv Propam Polri. Keenam polisi tersebut diduga menghalangi penyidikan kasus kematian Yoshua dengan merusak CCTV.

Mereka patut diduga telah melakukan tindak pidana obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan antara lain dengan cara sengaja menghilangkan CCTV kemudian merusak CCTV yang ada di pos satpam,” jelasnya.

Bahkan, kasus penggalangan penyidikan ini sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Mereka terancam pasal berlapis.

“Telah dibuat laporan polisi di Bareskrim dengan persangkaan Pasal 49 juncto 33 dan Pasal 48 juncto 32 terkait UU tentang ITE dan juga Pasal 233 KUHP juncto 55 KUHP dan 56 KUHP dan juga pasal 221 ayat 2,” urainya.

Adapun keenam polisi tersebut yaitu :

1. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri
2. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.
3. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
4. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
5. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
6. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x