Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan jajarannya baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk berantas habis judi online mulai dari bandar hingga yang membekingi.
Hal tersebut disampaikan melalui postingan akun Instagram @divisihumaspolri, Kamis 18 Agustus 2022.
Dia memerintahkan bukan hanya pemain dan bandar judi online maupun konvensional yang diberantas, melainkan juga 'bekingannya'.
"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri. ***