Terungkap Lagi, Mahfud MD Ungkap Ucapan Ferdy Sambo ke Kompolnas: Kalau Saya Disitu Saya Tembak Sampai...

- 19 Agustus 2022, 18:17 WIB
Terungkap Lagi, Mahfud MD Ungkap Ucapan Ferdy Sambo ke kompolnas: Kalau saya Disitu Saya Teembak Sampai...
Terungkap Lagi, Mahfud MD Ungkap Ucapan Ferdy Sambo ke kompolnas: Kalau saya Disitu Saya Teembak Sampai... /Diolah dari Instagram

"Begitu saya bicara dengan orang (Anggota DPR) ini, saya panggil lagi Kompolnas. Saya bilang Pak ini kita harus ganti basic skenarionya harus diganti. Ini bukan tembak menembak tapi pembunuhan saya bilang," ungkapnya.

Baca Juga: Sah, Nyonya Ferdy Sambo Putri Chandrawathi Ditetapkan Menjadi Tersangka

Mahfud menegaskan pihaknya mengganti skenario dan mengikuti alurnya pihak keluarga Brigadir J. Menurutnya, alur skenario yang dibeberkan oleh mereka lebih logis.

"Oleh sebab itu mulai sekarang kita ikuti aja alurnya yang ini di para pengacara itu menurut saya itu lebih logis. Karena dia punya bukti-bukti lain dan rentetan peristiwa yang dikemukakan oleh mereka masuk akal," ucapnya.

Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo beserta Bharada E, Bripka RR, dan KM alias Kuwat Maruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J

Keempat tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana.

Sambo mengaku telah membuat skenario palsu untuk mengaburkan kasus pembunuhan tersebut.

Ajudannya, Bharada E mengaku diperintah oleh Sambo untuk menembak Brigadir J.

Sementara itu, Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 63 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah