Saat ini, Komnas HAM juga masih kesulitan memeriksa Putri Chandrawati yang berposisi sebagai korban. Taufan menyarankan penyidik untuk memberi pendampingan psikologi kepada Putri agar penyidikan bisa segera dilakukan.
"Sebetulnya penyidik sudah bisa mendatangkan tim psikologi independen untuk menguji apa benar dia mengalami PTSD. Apa benar dia alami itu? Karena sudah tiga minggu. Kalau benar, ya harus dihormati hak-haknya," ujarnya.***