Ditetapkan Tersangka, Analisa Komnas HAM: Bharada E Pelakunya, Belum Tentu!

- 7 Agustus 2022, 20:04 WIB
Ditetapkan Tersangka, Analisa Komnas HAM: Bharada E Pelakunya, Belum Tentu!
Ditetapkan Tersangka, Analisa Komnas HAM: Bharada E Pelakunya, Belum Tentu! /Twitter Komando Bhayangkara / @MediaKomando/

Taufan menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut, dengan Bharada E menjadi tersangka atas pengakuannya.

“Iya, itu pengakuan dia (Bharada E) tapi saya bilang nggak bisa kita sebagai penyelidik simpulkan itu. Bahwa sekarang penyidik jadikan dia tersangka tapi kan penyidik akan cari barang bukti kalau dia menemukan barang bukti pendukung lain yang semakin memastikan, ya bawa ke pengadilan,” tandasnya.

Buntut tewasnya Brigadir J ini tampaknya bukan hanya membuat Bharada E jadi tersangka, namun nama Irjen Ferdy Sambo juga ikut terseret.

Mantan Kadiv Propam tersebut kabarnya diamankan oleh pihak kepolisian di Mako Brimob.

Terkait hal ini, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo berikan tanggapan perihal kabar penahanan Irjen Ferdy Sambo.

Menurut keterangannya, Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Lanjutnya, Irjen Ferdy Sambo diamankan diduga terkait pelanggaran kode etik karena tidak profesional dalam menangani TKP awal pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

“Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran etik dalam olah TKP,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dilansir dari @net2netnews, 7 Agustus 2022.

Menurut informasi, Irjen Ferdy Sambo kabarnya langsung ditempatkan di patsus (tempat khusus) di Mako Brimob.

Sebelumnya, sempat beredar rumor bahwa ia menjadi tersangka terkait kasus penembakan Brigadir Yosua. Polisi pun membantah kabar tersebut.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x