Ditetapkan Tersangka, Analisa Komnas HAM: Bharada E Pelakunya, Belum Tentu!

- 7 Agustus 2022, 20:04 WIB
Ditetapkan Tersangka, Analisa Komnas HAM: Bharada E Pelakunya, Belum Tentu!
Ditetapkan Tersangka, Analisa Komnas HAM: Bharada E Pelakunya, Belum Tentu! /Twitter Komando Bhayangkara / @MediaKomando/


Pedoman Tangerang - Ahmad Taufan Damanik Ketua Komnas HAM mengungkapkan analisa terbaru perihal tewasnya Brigadir J.

Penetapan Bharada E sebagai tersangka belum tentu sepenuhnya, Komnas HAM menegaskan, saat ini ia terkonfirmasi sebagai pelaku.

Berdasarkan bukti-bukti, Komnas HAM akan mendalami hal ini.

“Saya bilang belum tentu Richard (Bharada E) itu pelakunya. Jadi sementara itu dia ditetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya,” ujar Taufan kepada wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022.

Di sisi lain, Taufan menyebut tidak ada saksi yang melihat jelas proses tembak menembak saat peristiwa itu terjadi.

Baca Juga: Setelah Lama Tak Muncul Akhirnya Putri Chandrawati Muncul dan Beri Pengakuan Tak Wajar? Cek Faktanya

Satu ajudan lain yang disebutkan berada di lokasi, tidak melihat jelas keberadaan Bharada E saat kejadian.

“Riki itu dia dengar teriakan dia keluar dari kamarnya yang di bawah dan dia liat J menodongkan senjata ke atas tembak-menembak. Tapi dia tidak melihat Richardnya, Bharada E itu. Dia nggak liat orangnya,” paparnya.

“Setelah tembak-menembak itu barulah dia melihat ‘oh ternyata Richard’, ‘ada apa Richard?’ Richard nya diam aja gitu,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x