Pedoman Tangerang - Ahmad Taufan Damanik Ketua Komnas HAM mengungkapkan analisa terbaru perihal tewasnya Brigadir J.
Penetapan Bharada E sebagai tersangka belum tentu sepenuhnya, Komnas HAM menegaskan, saat ini ia terkonfirmasi sebagai pelaku.
Berdasarkan bukti-bukti, Komnas HAM akan mendalami hal ini.
“Saya bilang belum tentu Richard (Bharada E) itu pelakunya. Jadi sementara itu dia ditetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya,” ujar Taufan kepada wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022.
Di sisi lain, Taufan menyebut tidak ada saksi yang melihat jelas proses tembak menembak saat peristiwa itu terjadi.
Baca Juga: Setelah Lama Tak Muncul Akhirnya Putri Chandrawati Muncul dan Beri Pengakuan Tak Wajar? Cek Faktanya
Satu ajudan lain yang disebutkan berada di lokasi, tidak melihat jelas keberadaan Bharada E saat kejadian.
“Riki itu dia dengar teriakan dia keluar dari kamarnya yang di bawah dan dia liat J menodongkan senjata ke atas tembak-menembak. Tapi dia tidak melihat Richardnya, Bharada E itu. Dia nggak liat orangnya,” paparnya.
“Setelah tembak-menembak itu barulah dia melihat ‘oh ternyata Richard’, ‘ada apa Richard?’ Richard nya diam aja gitu,” tambahnya.