Bharada E Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana, Ketua IPW: Brigadir J Disayat dan Dieksekusi

- 7 Agustus 2022, 11:10 WIB
Bharada E Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana, Ketua IPW: Brigadir J Disayat dan Dieksekusi
Bharada E Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana, Ketua IPW: Brigadir J Disayat dan Dieksekusi /Diolah dari Google

Baca Juga: Bharada E Tersangka, Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ketua IPW: Ini Ada yang Ganjil!

Melihat luka-luka di tubuh Brigadir J itu, Sugeng menilai hal tersebut tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian.

Sugeng pun mempertanyakan seorang yang sudah dua tahun bekerja sebagai ajudan Ferdy Sambo sekaligus sopir pribadi berani melakukan pelecehan seksual.

"Yang saya berfikir adalah orang ini pada saat melakukan itu, terjadi perubahan psikologis mendadak. Mungkin dia minum obat atau kesambat, (gak mungkin dalam keadaan) ordinary," ucapnya.

Sugeng ikut mempertanyakan seseorang yang sudah dua tahun bekerja sebagai ajudan Ferdy Sambo yang sekaligus sopir pribadi berani melakukan pelecehan seksual.

"Yang saya berfikir ialah orang ini pada saat melakukan itu terjadi perubahan psikologis mendadak. Mungkin dia minum obat atau kesambat, (gak mungkin dalam keadaan) ordinary," ungkapnya.

Dia juga memaparkan, untuk melakukan profiling terhadap psikologis seseorang, hal ini bisa dilakukan melalui alat komunikasi.

Namun, lagi dan lagi kejanggalan ditemukan kembali dari komunikasi Brigadir J sebelum tewas dengan sang keluarga.

Lebih lanjut, Sugeng mengungkapkan adanya luka tembak serta bekas penganiayaan di tubuh Brigadir J.

Karenanya, hal tersebut harus dijadikan sebagai faktor soal penyebab kematian.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin

Sumber: YouTube Refly Harun YouTube Polisi oh Polisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x