Bharada E Dianggap Penyelamat Polri, Irjen Aryanto Sutadi: Ternyata Polisi...

- 5 Agustus 2022, 08:00 WIB
Bharada E Dianggap Penyelamat Polri, Irjen Aryanto Sutadi: Ternyata Polisi...
Bharada E Dianggap Penyelamat Polri, Irjen Aryanto Sutadi: Ternyata Polisi... /Diolah dari Google

Pedoman Tangerang - Penetapan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Mabes Polri menuai reaksi dari sejumlah warganet.

Ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut dianggap hanya sebagai tumbal dalam kasus itu.

Terpantau dalam media sosial frasa "Bharada E" memuncaki tren topik tertinggi di Twitter, Kamis 4 Agustus 2022.

Ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J turut ditanggapi oleh Eks Kadiv Humas Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi.

Awalnya Aryanto mengungkapkan salah satu kesaktian Bharada E saat insiden tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Heboh! Politisi PDIP Akan Panggil Arwah Brigadir J

"Bharada E dianggap sakti itu hanya sebutan, dan itu sebutan itu yang menobatkan adalah publik," ujarnya, dilansir dari YouTube Polisi Ooh Polisi, Kamis 4 Agustus 2022.

"Kenapa publik mengatakan dia sangat sakti? karena kenyataan waktu mengikuti misteri di rumah sang jenderal dilihat dari perkembangan selanjutnya sangat gemasin," sambungnya.

Pasalnya, Bharada E sejak awal disebut sebagai ajudan Ferdy Sambo yang lakukan tembak menembak dengan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x