Fakta Moge Penabrak Anak Kembar: Bodong dan Nunggak Pajak

- 18 Maret 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi. Pengendara moge yang tabrak dua anak kembar di Pangandaran diamankan polisi.
Ilustrasi. Pengendara moge yang tabrak dua anak kembar di Pangandaran diamankan polisi. /Pixabay/ArtisticOperations/

Pedoman Tangerang - Rombongan motor gede alias moge menabrak dua bocah kembar di di Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu, 12 Maret siang.

Saat itu rombongan moge melintas dengan kecepatan tinggi dan dua anak kembar bernama Hasan dan Husen hendak menyeberang jalan. 

Karena gerombolan moge melintas dengan cepat tabrakan pun tidak bisa dihindari, korban terpental ke selokan lalu tewas seketika.

Baca Juga: Mendag Pemerintah Tak Boleh Kalah dari Mafia dan Spekulan, Susi Pudjiastuti: Segera Buktikan!

Usai menabrak dua bocah kembar tersebut, tidak lama kemudian kedua penabrak memberi uang santunan sebesar 50 Juta dan menyepakati beberapa perjanjian. Antaranya menyepekati bahwa kecelakaan ini adalah musibah dari Allah SWT.

Lebih dalam terkait, moge yang dikendarai oleh penabrak ternyata dua motor tersebut bodong dan nunggak pajak.

Seperti yang dikutip dari berbagai sumber, moge dengan bernopol D 1993 NA ternyata bodong, tidak terdaftar di Samsat Jabar.

Baca Juga: Mendag Akui Tidak Bisa Kontrol Mafia Migor, Pegiat Media Sosial: Pemerintah Itu Atur Harga Bukan Diatur Pasar

Berikutnya, moge bernopol B 6227 HOG menunggak pajak 5 tahun. Untuk moge ini pajaknya telah habis sejak 11 Oktober 2017 dan jika dirupiahkan tembus diangka puluhan juta.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x