Fakta Moge Penabrak Anak Kembar: Bodong dan Nunggak Pajak

- 18 Maret 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi. Pengendara moge yang tabrak dua anak kembar di Pangandaran diamankan polisi.
Ilustrasi. Pengendara moge yang tabrak dua anak kembar di Pangandaran diamankan polisi. /Pixabay/ArtisticOperations/

Kini, kedua penabrak atas nama Agus Wandri (52) dan Angga Permana Putra (40) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan "Sudah menjadi tersangka," Selasa, 15 Maret 2022.***

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah