Kini, kedua penabrak atas nama Agus Wandri (52) dan Angga Permana Putra (40) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan "Sudah menjadi tersangka," Selasa, 15 Maret 2022.***
Kini, kedua penabrak atas nama Agus Wandri (52) dan Angga Permana Putra (40) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan "Sudah menjadi tersangka," Selasa, 15 Maret 2022.***
Editor: R. Adi Surya