"Kalau ini suara membesar, silakan mau ditanggapi atau tidak. Kan tergantung daripada perwakilan rakyat juga," jelasnya.
Pernyataan Luhut lantas ditanggapi boleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Melalui cuitan twitternya HNW mengatakan penundaan pemilu 2024 tidak berarti memperpanjang masa jabatan Presiden RI.
Baca Juga: Publik Tolak Penundaan Pemilu, Survei Y-Publika: 81 Persen Publik Ingin Pencoblosan Tepat Waktu
"Laksanakan saja Konstitusi yg ada. Krn penundaan Pemilu tidak serta merta perpanjangan masa jabatan Presiden, yg dibatasi olh psl 7 UUDNRI 1945 maksimal 10 tahun," tweet HNW.
Lebih lanjut Hidayat Nur Wahid Katakan menegaskan bahwa jika nantinya Pemilu 2024 ditunda, maka posisi Presiden Jokwoi akan segera digantikan oleh Plt Presiden.
"Maka seandainya Pemilu diundur akan ada Plt Presiden,sebagaimana Plt2 dalam Pilkada2 yg diundur?Akan kacau NKRI kita," tegasnya.***