Kritik Menaker, Hotman Paris: Di Mana Keadilannya Bu?

- 20 Februari 2022, 20:30 WIB
Kritik Hotman Paris, terhadap Permenaker pencarian JHT umur 56 tahun/ @Hotmanparisofficial
Kritik Hotman Paris, terhadap Permenaker pencarian JHT umur 56 tahun/ @Hotmanparisofficial /

 

Pedoman Tangerang - Kebijakan kontroversial Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengenai syarat pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) akan disalurkan jika pekerja sudah berusia 56 tahun mendapat protes keras dari berbagai kalangan, salah satunya dari Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris mengatakan bahwa masalah pembayaran uang JHT ini Pemerintah harus berhati-hati.

Ia mengatakan bahwa Ida Fauziyah harus melihat asas keadilan dalam menerapkan kebijakan baru ini.

Baca Juga: Surga Game Retro, Toko Game di Nebraska Simpan Ribuan Stok Kaset Sega dan Nintendo Baru

Menurut Hotman Paris, uang JHT tersebut adalah uang rakyat yang diambil dari rakyat.

"Selama 10 tahun lebih uang itu dikumpulkan di JHT. Itu uang dia. Karena menurut aturan hanya bisa diambil saat umur 56 tahun, di mana keadilannya Bu?" Cuit Hotman Paris.

Hal serupa juga disuarakan oleh Said Iqbal, selaku ketua Partai Buruh.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziah Sebut JHT Bentuk Sayang Pemerintah, Pegiat Media Sosial: Sayang Itu Naikan UMR

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x