Rugi 2,4 Miliar, 8 Korban Nasabah Binomo Lapor Polisi

- 4 Februari 2022, 16:30 WIB
Pemerintah blokir ribuan situs web investasi bodong, salah satunya platform binary option Binomo
Pemerintah blokir ribuan situs web investasi bodong, salah satunya platform binary option Binomo /Pixabay/sergeitokmakov

Pedoman Tangerang - Salah satu aplikasi trading yang sedang bermasalah, Binomo dikabarkan tengah dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Selain pihak aplikasi trading Binomo, para affiliatornya turut diseret dalam kasus ini.

Kasus ini bermula dari delapan orang korban nasabah Binomo yang merugi akibat melakukan investasi di aplikasi itu.

Melalui kuasa hukum pelapor, Finsensius Mendrofa menceritakan perihal kliennya yang merugi dengan taksiran nominal mencapai Rp 2,4 miliar..

"Itu baru delapan orang saja ya, yang ratusan orang lainnya yang masuk database kami nanti pada saat proses penyelidikan dan penyidikan akan kami sampaikan," ujar Finsensius kepada awak media.

Baca Juga: Mola TV Resmi Hentikan Penayangan Liga Inggris Di Musim Depan

Sang kuasa hukum juga memperkarakan kasus ini kepada sejumlah affiliator sekaligus influencer yang gencar mempromosikan aplikasi trading ini di media sosial.

Akan tetapi, Finsensius enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dengan tokoh yang dimaksud disini.

Dia hanya membeberkan jika laporan ini sudah diterima oleh penyidik di Bareskrim Polri dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM.

Halaman:

Editor: Araf Mukhtar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x