LPSK Minta Pemda Jabar Penuhi Kebutuhan Santriwati Korban Pemerkosaan Pimpinan Pesantren

- 9 Desember 2021, 12:30 WIB
Gedung LPSK.
Gedung LPSK. /Foto: RRI

Baca Juga: CEK FAKTA: PDIP Dikabarkan Usul ke Pemerintah agar Pesantren Ditutup Seluruh Indonesia, Benarkah?

Selain itu, LPSK berharap media massa juga terus menjaga kerahasiaan identitas para korban.

Selain kepada para korban, LPSK juga mengingatkan anak-anak yang dilahirkan akibat kasus perkosaan juga harus mendapat perhatian dari pemerintah provinsi supaya tumbuh kembangnya bisa berjalan dengan baik.

"Ini tentunya perlu perhatian pula dari kita semua. Total ada delapan anak yang terlahir akibat kasus ini," kata dia.

LPSK sendiri saat ini memberikan perlindungan kepada 29 orang, dan 12 di antaranya anak di bawah umur yang terdiri atas pelapor, saksi atau korban, dan saksi saat memberikan keterangan dalam persidangan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.***

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x