SETARA Jelaskan Tantangan dan Harapan dalam Pemajuan Toleransi di Indonesia

- 19 November 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi toleransi. link twibbon Hari Toleransi Internasional beserta sejarah singkat perayaannya.
Ilustrasi toleransi. link twibbon Hari Toleransi Internasional beserta sejarah singkat perayaannya. /Pexels/fauxels/

Pedoman Tangerang - Hari toleransi internasional yang diperingati setiap tanggal 16 November merupakan momentum untuk merefleksikan dan mengevaluasi situasi toleransi di Indonesia.

Dengan demikian, kemajuan-kemajuan dalam pemajuan toleransi dapat dipertahankan dan diakselerasi, sedangkan tantangan dan persoalan yang ada harus diselesaikan sehingga harapan akan terwujudnya koeksistensi damai dalam tata kebinekaan Indonesia bisa direalisasikan.

Dalam rangka memperingati hari toleransi internasional, SETARA Institute menyampaikan beberapa pernyataan

Pertama, berbasis data kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan di Indonesia, SETARA Institute mengidentifikasi dua tantangan utama dalam hal toleransi, yaitu maraknya kasus penodaan agama dan gangguan tempat ibadah.

Baca Juga: Istri CEO Pfizer Meninggal Dunia Karena Vaksin, Benarkah?

Dua persoalam ini merupakan dua kategori pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) yang dominan pada tahun 2020 dan 2021.

Di tahun 2020, tercatat setidaknya ada 20 kasus kriminalisasi menggunakan hukum penodaan agama dan terdapat 24 tempat ibadah yang mengalami gangguan.

Pada tahun 2021, walau dari sisi jumlah peristiwa terjadi penurunan, tetapi berdasarkan data tengah tahun SETARA Institute, penodaan agama dan gangguan tempat ibadah masih menjadi kasus menonjol tahun ini.

Baca Juga: Toilet SPBU Jadi Ajang Pungli? Begini Penjelasan Pertamina

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah